PEMBELAJARAN TATAP MUKA DIHENTIKAN SEMENTARA
AKIBAT DARI MELUASNYA OMICRON
Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) yang sudah berlangsung selama 4 minggu, terpaksa harus dihentikan sementara. Pemberhentian sementara ini dilakukan akibat dari meningkatnya kasus baru Covid-19 varian Omicron. Hal tersebut dituangkan pada Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.
Siswa untuk sementara kembali melakukan pembelajaran Daring atau PJJ. Siswa yang sedianya sudah melakukan pembelajaran tatap muka kini harus kembali dirumahkan. Hal ini dilakukan untuk melindungi dan mencegah klaster penyebaran di sekolah.
Virus Covid-19 varian Omicron ini merupakan virus yang sangat cepat penyebarannya. Walaupun banyak ahli yang bilang virus ini tidak sebahaya varian Delta. Namun karena penyebarannya sangat cepat, pemerintah memutuskan menghentikan pembelajaran tatap muka untuk sementara dan membatasi kembali kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan.
Di Bali khususnya di Kabupaten Buleleng, surat edaran untuk menghentikan sementara tatap muka terbatas dikeluarkan Oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pertanggal 3 Pebruari 2022 dengan Nomor Surat 420/3241/Skrt/II/2022. Pada point pertama menyebutkan "Menghentikansementara pembelejaran tatap muka terbatas sampai situasi kondusif, dan mengalihkan ke pembelajaran daring atau PJJ".
Akibat dari pembatasan ini, orang tua siswa kembali gusar. Kegusaran mereka diakibatkan karena akan menjadi guru sementara di rumah. Dalam beberapa akun media sosial orang tua siswa, ada yang menulis "Kembali menjadi Guru", Ada pula yang menulis "Baru sebentar sekolah, sudah kembali lagi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Maaf jika konten ini belum sempurna. Kami akan memperbaikinya jika masukan yang diberikan positif.