Masa Kontrak Guru PPPK tergantung Instansi Pendidikan di Daerah.
RumahKita //3 Pebruari 2022
Masa kontrak guru PPPK disuatu daerah memiliki keberagaman masa kontrak yaitu ada yang hanya satu tahun dan ada yang lima tahun. Masa kontrak guru PPPK ini tergantung instansi daerah masing-masing para pelamar. Oleh sebab itu, guru-guru sangat penting untuk melihat hal tersebut di SK PPPK yang akan diterima nantinya.
Masa kerja ASN PPPK juga tidak terhitung dari masa honor ataupun dari masa menjadi guru kontrak daerah. Akan tetapi masa kerja akan dihitung pertanggal SK PPPK keluar. Contohya apabila SK PPPK terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Maka kontrak dari ASN PPPK hanya berlaku 1 tahun dan akan di perpanjang lagi.
Untuk memperpanjang kontrak PPPK, guru-guru harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan. Hal tersebut dapat dilihat dari Permenpan RB nomor 28 tahun 2021 tentang pengadaan PPPK guru tahun 2021. Adapun syarat nya adalah sebagai berikut:
1. Pengangkatan calon PPPK ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian.
2. Masa perjanjian kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
Oleh karena itu, guru-guru yang ingin kontraknya diperpanjang, harus memiliki penilaian kerja yang baik. Selain itu, perpanjangan kontrak juga didasarkan kebutuhan di masing-masing daerah. Apabila daerah tidak lagi membutuhkan, maka kontrak sebagai ASN PPPK juga akan dihentikan.
Sementara itu, pengiriman berkas ke SSCN untuk yang lulus pada tes seleksi tahap 2 akan berakhir pada tanggal 4 Pebruari 2022, dan untuk yang tahap 1 masih menunggu pengajuan NIPPPPK. Sedangkan untuk kelanjutan tes tahap ke 3. Panselnas masih membahas syarat-syarat dan beberapa aturan yang akan digunakan pada tes seleksi tahap 3 serta menentukan waktu berlangsungnya tes.
Jam Keren Dan Murah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Maaf jika konten ini belum sempurna. Kami akan memperbaikinya jika masukan yang diberikan positif.